Tugas B.Inggris Bisnis 2 (7)
Kasus Pembantaian Orang Utan, Perusahaan Sawit Terancam Ditutup
Jakarta
Perusahaan sawit PT Khaleda Agroprima Malindo (PT KAM)
terancam ditutup oleh Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) terkait kasus
pembantaian orang utan Kalimantan jenis Morio (Pongo Pygmeus Morio).
Pemkab Kukar tengah menunggu penyelidikan dan penyidikan kepolisian yang
telah menetapkan 5 orang tersangka terkait pembantaian orang utan.
“Kami
tunggu hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian. Apakah pembunuhan
orang utan itu kesalahan personal atau memang kebijakan perusahaan.
Kalau memang perintah perusahaan dan harus ditutup, tentu
pertimbangannya saya akan tegas menggunakan kewenangan saya,” kata
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, dalam keterangan pers kepada
wartawan di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Jumat (9/12/2011).
Sejauh
ini, kepolisian telah menetapkan 5 tersangka, terkait kasus pembantaian
orang utan di Desa Puan Cepak, Muara Kaman, Kutai Kartanegara,yang
terjadi sejak 2008-2010 lalu Sebelumnya, penyidik telah menetapkan 2
karyawan PT KAM IM (32) dan MJ (33), Senior Estate Manager PT KAM Ph
yang juga berkewarganegaraan Malaysia serta Head Estate PT KAM berinisal
Wd. Sedangkan yang kelima adalah Aru Mugem Samugem, mantan GM PT KAM
yang juga berkewarganegaraan Malaysia. Terkait status kewarganegaraan
Malaysia dan keberadaanya yang belum diketahui, Polres Kukar melibatkan
NCB (National Central Bureau) interpol Indonesia.
Rita
menegaskan, apabila nantinya penyelidikan dan penyidikan kepolisian
menyimpulkan fakta bahwa pembunuhan orang utan itu merupakan kesalahan
personal, bukan kebijakan perusahaan PT KAM yang juga anak perusahaan
Metro Kajang Holdings Berhad (Bhd), maka kewenangan sepenuhnya berada di
tangan kepolisian.
“Kalau karena kesalahan personal, tentu tidak
bisa untuk memproses soal izin mereka. Sekali lagi kita tunggu proses
penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian sampai dengan
saat ini,” tutup Rita.
Seperti diberitakan sebelumnya,
pembantaian satwa orang utan Kalimantan (Pongo Pygmeus Morio) terjadi
sejak tahun 2008-2010 lalu, terungkap ke publik pada akhir September
2011 lalu. Kasus yang telah menjadi perhatian tidak hanya nasional
melainkan dunia internasional itu, membuat kepolisian serta Balai
Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim bergegas dan berupaya keras
untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Adapun sejumlah
barang bukti yang disita polisi antara lain senapan angin, sebagian
tulang rangka orang utan serta ribuan lembar dokumen pembayaran upah
pembasmian hama, termasuk diantaranya orang utan juga sebagai hama bagi
perkebunan sawit. Para tersangka pelaku pembantaian, mengaku mendapat
upah Rp 200 ribu untuk keberhasilan membunuh hama monyet dan bekantan
serta Rp 1 juta untuk hama orang utan.
My opinion :
really
ironic to see something like that, they kill the animals that should be
protected only for the personal use of the company. I
do not see any side of humanity here, they took up residence orang-utan
and turn it into a profitable business place for them but detrimental
to the orangutans.
Here we see how cruel people who already do not care about the lives of other living creatures. they kill just for money.
I hope law enforcement can solve all the problems in accordance with applicable law.
closure of the company I think is very fair, as they have of killing a protected animal. and criminal penalties were imposed as severe as necessary so that no more slaughter of orangutans.
stop destroying the environment and killing wildlife, flora and fauna such as love to love ourselves
sumber : http://news.detik.com/read/2011/12/09/222204/1787727/10/kasus-pembantaian-orang-utan-perusahaan-sawit-terancam-ditutup
Tidak ada komentar:
Posting Komentar