Tugas B.Inggris Bisnis 2 (7)

Kasus Pembantaian Orang Utan, Perusahaan Sawit Terancam Ditutup

 

Jakarta Perusahaan sawit PT Khaleda Agroprima Malindo (PT KAM) terancam ditutup oleh Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) terkait kasus pembantaian orang utan Kalimantan jenis Morio (Pongo Pygmeus Morio). Pemkab Kukar tengah menunggu penyelidikan dan penyidikan kepolisian yang telah menetapkan 5 orang tersangka terkait pembantaian orang utan.

“Kami tunggu hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian. Apakah pembunuhan orang utan itu kesalahan personal atau memang kebijakan perusahaan. Kalau memang perintah perusahaan dan harus ditutup, tentu pertimbangannya saya akan tegas menggunakan kewenangan saya,” kata Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, dalam keterangan pers kepada wartawan di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Jumat (9/12/2011).

Sejauh ini, kepolisian telah menetapkan 5 tersangka, terkait kasus pembantaian orang utan di Desa Puan Cepak, Muara Kaman, Kutai Kartanegara,yang terjadi sejak 2008-2010 lalu Sebelumnya, penyidik telah menetapkan 2 karyawan PT KAM IM (32) dan MJ (33), Senior Estate Manager PT KAM Ph yang juga berkewarganegaraan Malaysia serta Head Estate PT KAM berinisal Wd. Sedangkan yang kelima adalah Aru Mugem Samugem, mantan GM PT KAM yang juga berkewarganegaraan Malaysia. Terkait status kewarganegaraan Malaysia dan keberadaanya yang belum diketahui, Polres Kukar melibatkan NCB (National Central Bureau) interpol Indonesia.

Rita menegaskan, apabila nantinya penyelidikan dan penyidikan kepolisian menyimpulkan fakta bahwa pembunuhan orang utan itu merupakan kesalahan personal, bukan kebijakan perusahaan PT KAM yang juga anak perusahaan Metro Kajang Holdings Berhad (Bhd), maka kewenangan sepenuhnya berada di tangan kepolisian.

“Kalau karena kesalahan personal, tentu tidak bisa untuk memproses soal izin mereka. Sekali lagi kita tunggu proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian sampai dengan saat ini,” tutup Rita.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembantaian satwa orang utan Kalimantan (Pongo Pygmeus Morio) terjadi sejak tahun 2008-2010 lalu, terungkap ke publik pada akhir September 2011 lalu. Kasus yang telah menjadi perhatian tidak hanya nasional melainkan dunia internasional itu, membuat kepolisian serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim bergegas dan berupaya keras untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Adapun sejumlah barang bukti yang disita polisi antara lain senapan angin, sebagian tulang rangka orang utan serta ribuan lembar dokumen pembayaran upah pembasmian hama, termasuk diantaranya orang utan juga sebagai hama bagi perkebunan sawit. Para tersangka pelaku pembantaian, mengaku mendapat upah Rp 200 ribu untuk keberhasilan membunuh hama monyet dan bekantan serta Rp 1 juta untuk hama orang utan.


My opinion :

really ironic to see something like that, they kill the animals that should be protected only for the personal use of the company. I do not see any side of humanity here, they took up residence orang-utan and turn it into a profitable business place for them but detrimental to the orangutans.
Here we see how cruel people who already do not care about the lives of other living creatures. they kill just for money.

I hope law enforcement can solve all the problems in accordance with applicable law. closure of the company I think is very fair, as they have of killing a protected animal. and criminal penalties were imposed as severe as necessary so that no more slaughter of orangutans. 

stop destroying the environment and killing wildlife, flora and fauna such as love to love ourselves

  

sumber : http://news.detik.com/read/2011/12/09/222204/1787727/10/kasus-pembantaian-orang-utan-perusahaan-sawit-terancam-ditutup

Tidak ada komentar:

Posting Komentar